Seorang Mantan Calon Anggota Legislatif Dituding Coba Perkosa pada Karyawan, Sempat Ajak Mabuk
Seorang mantan calon anggota legislatif diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap karyawannya.
Sementara Pak Jan, panggilan akrab pengasuh WN membenarkan laporan ke polisi.
Pihaknya juga didampingi dua pengacara.
Salah satu yang menjadi barang bukti adalah pakaian WN yang dirobek RPM, saat berusaha melakukan pencabulan.
“Kalau WN sudah selesai diperiksa. Tinggal nunggu perkembangannya,” ucap Pak Jan.
Kejadian ini bermula saat WN bermaksud mencari kerja.
Berdasar informasi dari temannya, WN kemudin melamar ke warung angkringan milik RPM.
Sehari setelah memasukkan lamaran, WN langsung disuruh kerja dari sore hingga malam hari.
Saat waktunya pulang, WN tertahan di warung itu karena di luar tengah turun hujan.
Tiba-tiba RPM mengajaknya pesta minuman beralkohol.
WN, anak yatim piatu ini sempat menolak karena tidak pernah minum minuman keras.
Namun RPM terus memaksa, hingga WN menerima miras karena takut dipecat.
WN menenggak empat gelas minuman memabukkan itu.
Dalam kondisi setengah mabuk RPM menarik WN dan tangannya menggerayanginya.
WN terus melawan, namun RPM berhasil membuka resleting celananya.
Saat itu semua karyawan lain disurun meninggalkan ruangan, kemudian RPM mematikan lampu dan mengunci ruangan.
Saat RPM berusaha melakukan hal yang lebih, WN melawan dan mendobrak pintu.
Dia kemudian lari keluar ruangan, dan kabur menembus hujan.
(Tribun Jatim/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mantan Caleg RPM Dituding Lakukan Percobaan Rudapaksa, Korbannya Gadis Tulungagung Lapor: Trauma,