Selasa, 30 September 2025

UU Cipta Kerja

Ratusan Orang Ditangkap Pascarusuh Tolak UU Cipta Kerja, Di Semarang Sudah Ada yang Jadi Tersangka

Aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di penjuru kota di Indonesia meninggalkan kerusakan

Penulis: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Polisi mendata para pemuda yang di amankan dalam demo yang berakhir kerusuhan sejumlah tempat di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat(9/10/2020). Lebih seribu orang diamankan polisi dan di data peranan dalam demo yang berakhir perusakan fasilitas umum aeperti halte busway dan rambu lalulintas. Sementara orang tua dan kerabat berdatangan untuk mencari tau nasib anaknya atau kerabatnya. Wart Kota/henry lopulalan 

Fasilitas publik dan sarana kepolisian yang rusak yakni di Semarang Gerbang gedung DPRD Provinsi Jateng, dan lampu taman kota. Kemudian di Sukoharjo truk Satpol PP dan Pos Polisi dibakar.

"Selanjutnya Pekalongan Mobil dinas kominfo dan Mobil binmas Polres Pekalongan, serta lampu taman kota," jelasnya.

6. 32 Anggota Anarko di Medan Digulung Polisi

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan, petugas mengamankan 32 orang kelompok Anarko dalam aksi ricuh Tolak Omnibus Law di DPRD Sumut.

Kelompok Anarko yang bergabung bersama Geng Motor (Gemot) Ezto diamankan pada saat kerusuhan.

"Ada 32 kelompok Anarko yang bergabung dengan geng motor Ezto sedang didalami pihak kepolisian," katanya, di Mapolrestabes Medan, Jumat (9/10/2020).

Martuani menyebutkan kepolisian menduga kelompok Anarko ini sudah terorganisir dan menumpang pada kelompok pengunjuk rasa.

"Kita mensinyalir mereka terorganisir menumpang kepada kelompok pengunjuk rasa," ungkapnya.

Namun, mengenaj apakah kelompok ini mengerti tentang Anarko atau sekadar tudingan saja, Martuani menjawab sedang pemeriksaan.

"Nanti kita dalami pada saat pemeriksaan," jawabnya. (Tribun Timur/Surya/Tribun Jabar/Tribun Jateng/Tribun Medan)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan