UU Cipta Kerja
Ratusan Orang Ditangkap Pascarusuh Tolak UU Cipta Kerja, Di Semarang Sudah Ada yang Jadi Tersangka
Aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di penjuru kota di Indonesia meninggalkan kerusakan
Penulis:
Hendra Gunawan
4. 45 Orang di Jogja Ditangkap di Beberapa Lokasi
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Yuliyanto, menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan 45 orang saat berdemo di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Penangkapan tersebut dilakukan di beberapa lokasi.
Pertaman empat orang ditangkap di sekitar Pos Polisi Abu Bakar Ali Malioboro.
Kemudian, 11 orang ditangkap di DPRD DIY.
Penangkapan kemudian terjadi di titik lain. Situasi itu terjadi karena aparat memecah massa aksi yang berpusat terlibat kericuhan di sekitar DPRD DIY.
12 orang kembali ditangkap di sekitar parkiran Abu Bakar Ali.
"Semuanya dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta. Kita periksa," imbuhnya.
Dalam peristiwa terebut, sembilan orang dilaporkan terluka. Lima di antaranya dari unsur kepolisian. Salah satunya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Komisaris Besar Burkan Rudi Satria.
Seorang jurnalis televisi, Febian Deri Eka Putra, luka di telunjuk tangan kanan. Lalu, seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Roni Kurniawan, luka di bawah mata kiri.
5. 4 Orang Pendemo di Semarang Sudah jadi Tersangka
Polda Jateng tangkap puluhan orang diduga melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menuturkan hingga sore ini Polda Jateng telah menangkap 97 orang diduga pelaku anarkis.
Empat orang di antaranya telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 170, 212 dan 216 KUHP di Polrestabes Semarang.
"Telah diamankan total ada 97 orang yang diduga pelaku anarkis, sementara 4 orang berinisial IAN, MAM, IRF, NAA kami proses hukum di Polrestabes Semarang," ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Kemudian, kata dia, jumlah yang diamankan dalam 2 lokasi Unras di Kartosuro dan Perempatan Pemda sebanyak lima orang. Namun kelima orang tersebut masih usia Pelajar.
"Kelima orang itu sudah dikembalikan serta dilakukan pembinaan dengan memanggil orangtua,"ujar dia.
Kabid Humas menuturkan beberapa fasilitas publik dan sarana kepolisian telah dirusak massa.