Kamis, 2 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Peserta Aksi yang akan Unjuk Raya Menolak UU Cipta Kerja Ketahuan Bawa Botol Berisi BBM

Mereka diduga hendak menyusup dalam keramaian massa buruh yang melakukan longmarch dari Tugu Adipura menuju kantor DPRD Provinsi Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Polresta Bandar Lampung mengamankan botol berisi BBM dari tujuh pria dalam sebuah sweeping di Tugu Adipura, Kamis (8/10/2020) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung melakukan sweeping mencari oknum yang diduga menjadi provokator dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Polisi mengamankan sejumlah orang dari dalam sebuah angkot, Kamis (8/10/2020).

Angkot itu dicegat aparat saat hendak menerobos masuk ke areal aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung.

Saat diperiksa, di dalam angkot terdapat tujuh orang yang diduga hendak turut dalam aksi.

Mereka pun digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung.

Mereka diduga hendak menyusup dalam keramaian massa buruh yang melakukan longmarch dari Tugu Adipura menuju kantor DPRD Provinsi Lampung.

Baca: Demokrat Walkout di Era Jokowi karena RUU Cipta Kerja, PDIP Walkout di Masa SBY karena Harga BBM

Satu dari tujuh pria yang belum diketahui identitasnya itu mengaku datang dari Kalianda, Lampung Selatan dengan menyewa angkot.

"Saya cuma ikut ikut aja, Pak," ucap pria itu di Mapolresta Bandar Lampung.

Saat digeledah, ditemukan dua botol sirup berisi bahan bakar yang tersimpan dalam tas ransel.

Selain itu, polisi juga menemukan satu kunci roda.

Polisi menduga bahan bakar tersebut akan digunakan sebagai bom molotov untuk memperkeruh aksi unjuk rasa di Tugu Adipura.

"Gak tau, Pak. Itu bukan punya kami. Tadi di jalan ada rombongan lain nebeng mobil kami," kelit pria itu lagi.

Ia mengaku sengaja datang bersama rombongan untuk meramaikan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Saat ini, terpantau ada puluhan pelajar, mahasiswa, dan warga sipil yang diamankan karena berpotensi dapat memicu kerusuhan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved