Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Tewasnya Dua Tahanan Polsek Sunggal, LBH Medan Minta Jasad Joko dan Rudi Diotopsi

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan bahwa keduanya meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Dua tahanan Polsek Sunggal yang meninggal Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) 

"Kami tidak pernah melakukan penyiksaan," ujarnya, Selasa (6/10/2020). Yasir mengatakan, pihaknya telah bolak-balik membawa korban untuk perawatan lantaran yang bersangkutan sakit.

"Ya, meninggal di rumah sakit setelah bolak balik di rawat. Saat kami akan autopsi, keluarga menolak," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan bahwa keduanya meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Keduanya meninggal karena sakit di rumah sakit. Sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Ada yang sempat di opname," tuturnya, Senin (5/10/2020).

Budiman menyebutkan keduanya meninggal karena radang paru-paru. Joko meninggal pertama kali, kemudian disusul Rudi.

"Beda meninggalnya seminggu saja. Meninggal karena sakit. Dokter bilang radang paru-paru bahkan mengarah ke TBC," tuturnya.

Budiman menegaskan bahwa pihaknya tidak menyiksa tahanan.

"Sewaktu keluarga mengambil mayat di rumah sakit, kami bilang kalau merasa ada curiga silahkan diautopsi. Mereka mengatakan keluarga menerima dengan ikhlas," ujarnya.

"Kemarin juga kami suruh lihat apakah curiga dianiaya atau apa. Tidak ada lebam-lebam kita liat secara kasat mata. Tidak ada melakukan penganiayaan," katanya. (fad/vic)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul LBH Medan Minta Jenazah 2 Tahanan Polsek Sunggal Diautopsi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved