Rekam Gadis 18 Tahun yang Sedang Mandi, Pria Ini Ketahuan saat Lampu Tiba-Tiba Mati
Seorang pria, warga Joyoboyo, Surabaya, Jawa Timur, nekat merekam seorang gadis 18 tahun yang sedang mandi. Kini, pelaku diamankan polisi.
"Buat sendiri. Disimpan buat dilihat jadi fantasi,"tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, Rahnoyo kini mendekam dengan jeratan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam pidan selama 4 tahun penjara.
(SURYA/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tergiur Kemolekan Tubuh Korban, Pria di Surabaya Nekat Rekam Gadis 18 Tahun Saat Mandi