Rabu, 1 Oktober 2025

Fakta Temuan 18 Kilogram Sabu, Sebanyak 5 Kilogram Disimpan di Mess Pemko Tanjungbalai

Dari 6 tersangka, satu orang atas nama Rahmad M Nur ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (tengah) memberikan keterangan saat gelar kasus narkoba di MapolrestabesMedan, Senin (5/10/2020). Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam tersangka dengan barang bukti sabu total 18 kilogram 

Tak sampai di situ, polisi langsung melakukan pengembangan.

Baca: Anak Muda Medan Bicara Penggunaan Masker: Memang Nggak Nyaman, Tapi Itu Penting!

Pada tanggal 3 Oktober 2020, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka Ibral di Pool Bus Bintang Utara.

Dari tangan Ibral, petugas menyita satu kilogram sabu.

“Dari pengembangan lanjutan, kita dapatkan dua tersangka lainnya yaitu inisial MK dan RMN. Barang bukti 8 kilogram sabu," lanjutnya.

Dari tiga kali operasi penangkapan, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita 18 kilogram sabu.

Amatan Tribun Medan, barang bukti sabu itu dikemas dengan bungkusan teh China sebanyak 18 kotak.

"Kita masih lakukan pendalaman terkait jaringan mereka ini. Maka, ada enam tersangka, lima orang kita hadirkan di sini, dan satu orang tersangka karena melawan petugas atau berusaha melukai petugas dengan pisau, anggota akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dan setelah kita bawa ke rumah sakit, ternyata tidak tertolong lagi atas inisial RMN," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERNYATA Gembong Sabu 18 Kg Ini Adalah TS Wali Kota Tanjungbalai, Bebas Pakai Mess Pemko

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved