Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibu Teriak Histeris hingga Pingsan Dapati Suami Perkosa Anak, Kaki Kanan Kiri Pelaku Ditembak Polisi

Namun ia mencoba kabur dari sel tahanan Polsek Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Mad Carut, tahanan kasus pencabulan anak dibawa umur yang kabur dari sel Polsek Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil ditangkap kembali, Minggu (4/10/2020). 

Ibu korban sontak teriak histeris hingga pingsan, sedangkan Mad Carut kabur dari rumah.

Kasus tersebut baru dilaporkan ke polisi empat hari kemudian pada tanggal 24 Agustus 2020.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi bahwa Mad Carut bersembunyi di wilayah Kabupaten Sarolangun Jambi.

Polisi melakukan penangkapan dibantu kelurga korban tanggal 26 Agustus 2020.

Mad Carut berhasil ditangkap dan langsung dibawah ke Polsek Karang Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. (Sripoku.com)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mad Carut Rudapaksa Anak Tirinya, Sang Istri Pergoki Aksi Bejatnya, Teriak Histeris hingga Pingsan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved