Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibu Teriak Histeris hingga Pingsan Dapati Suami Perkosa Anak, Kaki Kanan Kiri Pelaku Ditembak Polisi

Namun ia mencoba kabur dari sel tahanan Polsek Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Mad Carut, tahanan kasus pencabulan anak dibawa umur yang kabur dari sel Polsek Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil ditangkap kembali, Minggu (4/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu berteriak histeris kala mendapati suaminya memperkosa anak kandungnya, yang merupakan anak tiri suami.

Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu dan pelaku berinisial MR alias Mad Carut (40) sudah ditangkap polisi.

Namun ia mencoba kabur dari sel tahanan Polsek Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Mad Carut berhasil ditangkap kembali kurang dari 1x24 jam pada Minggu (4/10/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca: Remaja Ini Pakai Baju Longgar, Ternyata Tutupi Kehamilan akibat Diperkosa Paman 3 Kali

Polisi menembak betis kiri dan kanannya saat berusaha meloloskan diri.

Kabur dari Polsek Karang Jaya, ternyata ia kembali ke kampung asalnya di Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Penangkapan Mad Carut dipimpin Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad bersama Kanit Reskrim Polsek Karang Jaya beserta anggota.

Penangkapan itu juga dibantu anggota Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI.

Baca: POPULER Polisi Dipolisikan gegara Menang Duel Bela Wanita | Pria Kaget Cek Gudang, Rugi Rp 100 Juta

"Saat ditangkap dia berusaha kabur, kami beri tindakan tegas terukur ke arah kaki, mengenai betis kiri dan kanan," kata AKP Dedi Rahmad.

Dedi tidak bersedia menyebutkan kronologi kaburnya Mad Carut dari sel tahanan Polsek Karang Jaya.

Namun informasi yang diperoleh, Mad Carut diduga kabur dengan cara menjebol dinding beton sel tahanan yang tembus ke toilet.

Dedi menerangkan Mad Carut adalah tahanan kasus persetubuhan anak dibawah umur secara paksa.

Korbannya adalah anak tirinya sendiri atau anak kandung istrinya.

Mad Carut merudapaksa korban di rumahnya sendiri di Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, tanggal 20 Agustus 2020 lalu.

Saat kejadian, ibu korban sempat memergoki suaminya Mad Carut sedang melakukan aksi bejatnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved