Fakta 7 Rumah Dibakar Massa: Diduga Tersulut Dendam hingga Blokade Jalan, 13 Provokator Diamankan
Tujuh rumah di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibakar massa, Minggu (4/10/2020).
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh rumah di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibakar massa, Minggu (4/10/2020).
Peristiwa itu terjadi setelah sejumlah warga yang diduga keluarga, menemukan jasad bernama Amir di lahan kosong.
Diduga karena tersulut dendam, pihak keluarga korban kemudian membakar rumah warga.
"Ada satu orang korban meninggal dunia dan satu pelaku sudah diamankan beserta dia orang saksi ke Polda NTT, tujuh rumah warga yang terbakar," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun, seperti dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya bakar tujuh rumah, keluarga korban pembunuhan juga melakukan blokade jalan protokol Trans Timor.
Baca: Tak Terima dengan Pengeroyokan yang Tewaskan Warga, Sekelompok Orang Membakar 4 Rumah
Baca: Pemuda Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, Keluarga Korban Bakar 7 Rumah hingga Blokade Jalan
Bermula penemuan jasad pria di lahan kosong
Diberitakan Kompas.com, Amir warga Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ditemukan tewas, Minggu siang.
Amir ditemukan keluarganya, tewas tergeletak di lahan kosong yang berada do RT 01 RW 01 Desa Tuapukan.
Laki-laki tersebu diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh AS.
Keluarga Amir yang tak terima, kemudian mendatangi dan membakar rumah AS dan enam rumah milik tetangganya.
"Dugaan awal terjadi perselisihan antara korban A dan pelaku AS, sehingga terjadi pembunuhan terhadap korban," terang Johannes.

Polisi tangkap terduga pembunuh
Polisi menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Amir (20) warga Kupang, NTT.
Selain penangkap terduga pembunuh, polisi juga memeriksa dua orang saksi.
"Satu orang pelaku dan dua orang saksi sudah diamankan di Polda NTT," kata Johannes kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu.
Blokade Jalan Trans Timor
Selain membakar tujuh rumah, keluarga Amir juga memblokade jalan protokol Trans Timor.
Mereka memblokade jalan yang menghubungkan antara Kupang dengan sejumlah Kabupaten hingga Negara Timor Leste, untuk menuntut agar pembunuh Amir segera ditangkap.
"Betul, warga sempat memblokade jalan, namun setelah ratusan anggota turun dan berbicara dengan warga, akhirnya jalan dibuka kembali," jelas Johannes kepada Kompas.com.
Baca: Tuntut Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Keluarga Korban Bakar 7 Rumah hingga Blokade Jalan
Akibat blokade ruas jalan negara itu, membuat jalan menjadi macet. Pengguna jalan pun terpaksa mencari beberapa jalan alternatif.
Warga memblokade jalan dengan cara memalang jalan dengan menggunakan batang pohon dan batu berukuran besar.
"Setelah polisi turun dan berdialog dengan warga, akhirnya akses jalan itu kembali dibuka," ungkapnya.
Polisi tangkap 13 provokator pembakaran 7 rumah
Aparat Kepolisian Daerah NTT menangkap 13 orang yang diduga menjadi provokator pembakaran tujuh unit rumah warga.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pedang, ketapel, anak panah, dan pisau.
"13 orang ini telah kita amankan dan kita akan ambil keterangan sebagai pelaku, yang akan memprovokasi massa untuk melakukan tindakan selanjutnya," terang Johannes, sebagaima dilansir dari Kompas.com.
Johannes menjelaskan, polisi telah membagi atas dua kasus dalam kejadian pagi hingga siang tadi, yaitu kasus pembunuhan dan kasus pembakaran.
Untuk kasus pembunuhan yang menyebabkan korban bernama Amir tewas, polisi telah menangkap seorang laki-laki berinisial AS.
Johannes mengatakan, AS saat ini telah diperiksa di bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.
Baca: 24 Petani dan Warga Tewas Kena Jebakan Tikus Listrik, Korban Terakhir Alami Luka Bakar Cukup Parah
Baca: Ratusan Massa Ngamuk karena Kecewa dengan Pengumuman Hasil CPNS, Bakar Kantor Dinas & Serang Polsek
Seorang pemuda menyerahkan diri
Seorang pemuda berinisial DL (20) menyerahkan diri pada Senin (5/10/2020).
Johannes mengungkapkan, DL diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Amir yang memicu pembakaran tujuh rumah warga.
"Tadi pagi, DL menyerahkan diri ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan Amir meninggal dunia," ujar Johannes kepada Kompas.com, Senin malam.
DL menyerahkan diri ke Polres Kupang sekitar pukul 08.00 WITA, ia kemudian diperiksa secara intensif oleh Satuan Reskrim Polres Kupang.
"Terkait perkembangan kasusnya, akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)