Selasa, 30 September 2025

Tidak Kuat Hadapi Pandemi Covid-19, Janda Dua Anak di Kuningan Konsumsi Sabu

Lantaran tak kuat menghadapi Pandemi Covid-19, TR alias E (43) janda beranak dua, warga Kecamatam Cigugur, Kuningan terpaksa mengkonsumsi sabu.

Ahmad Ripai/Tribuncirebon.com
Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik didampingi Wakapolres Kompol Jaka Mulyana dan Kasat Narkoba AKP Arip Budi Hartoyo saat berikan keterangan kepada awak media di aula Polres Kuningan. 

"Barang bukti yang disita berupa 7 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,66 gram, 6 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,36 gram, 2 unit HP berikut 3 unit kartu sim, dan 1 alat hisap (bong)," jelasnya. 

Atas perbuatannya keempat tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Janda di Kuningan Ngaku Tak Kuat Hadapi Pandemi Covid-19 hingga Putuskan Nyabu

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved