Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Kepala Desa Aniaya Istri Tua setelah Terlibat Cekcok, Korban Luka Lebam di Tangan & Kaki

Seorang kepala desa nekat menganiaya istri tuanya. Korban dan pelaku awalnya terlibat cekcok hingga akhirnya terjadi perkelahian.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang kepala desa nekat menganiaya istri tuanya. Korban dan pelaku awalnya terlibat cekcok hingga akhirnya terjadi perkelahian. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang kepala desa nekat menganiaya istri tuanya.

Korban dan pelaku awalnya terlibat cekcok hingga akhirnya terjadi perkelahian.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di tangan dan kaki.

Tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT diduga dilakukan NM (47 tahun), Kepala Desa Air Rumbai Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Sumsel.

NM ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI).

"Iya benar oknum Kades berinisial NM (47) sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto SH. M.Si, Kamis (1/10/2020) sore.

Diterangkannya, hal tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan adanya KDRT yang dilakukan tersangka terhadap istri tuanya.

"Terjadinya tindak kekerasan itu pada 28 Desember 2019 yang lalu. Ditengarai adanya cekcok adu mulut hingga tejadi perkelahian antar keduanya,"

Baca: Suami Cekcok dengan Istri Malah Aniaya Seorang Kakek hingga Tewas, Pelaku Merasa Dipelototi Korban

Baca: Ayah Tega Aniaya Anak Kandung dengan Tang, Polisi: Tidak Ada Penyesalan Sama Sekali

"Dari kejadian itu korban berinisial M mengalami luka lebam di tangan dan kakinya," ungkap Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKI.

"Kita menerima laporan di tanggal 30 Desember 2019. Setelah melakukan pemeriksaan dan mempertimbangkan segala aspek yang ada,"

"Maka kemarin kita tetapkan NM (47) sebagai tersangka," tegasnya.

Masih kata AKP Sapta, Kades tersebut tidak dilakukan penahanan karena mengajukan penangguhan.

"Memang kita lakukan penangguhan penahanan, karena alasan perangkat pemerintahan desa. Dimana masih terdapat beberapa pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawabnya," pungkasnya.

(Tribun Sumsel /Winando Davinchi)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Aniaya Istri Tua Hingga Lebam, Kades Air Rumbai OKI Jadi Tersangka"

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved