Minggu, 5 Oktober 2025

Ngaku Jenguk Istri Bupati yang Kena Covid-19, 3 Pejabat Aceh Malah Dugem dan Pesta Narkoba di Medan

Tiga orang pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara kedapatan dugem dan pesta narkoba di tempat hiburan malam di Medan.

Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Polrestabes Medan gelar perkara terkait penangkapan pejabat penting Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam Jet Plane Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (30/9/2020) malam. 

Kuterih, Gumpang Jaya, Kutacanae Lama, Prapat Sepakat dan warga Lingkungan V Pasbel Kota Kutacane Kecamatan Babussalam, warga Tualang Lama Kecamatan Deleng Pokisen, warga Tualang Baru, Telaga Mekar, Kute Galuh Asli, Kampung Nangka kecamatan Lawe Bulan dan Kute Cinta Makmur, Sabilussalam, warga Cinta Makmur dan warga natam Baru Kecamatan Badar Aceh Tenggara.

Bukhari Pinim menambahkan, sebaiknya warga yang positif terpapar Covid-19 menjalani perawatan atau melakukan isolasi di Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane, agar proses penyembuhan berjalan dengan baik.

”Jika bisa melakukan isolasi di rumah Sakit Umum, kenapa mesti melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujar Bukhari menyarankan.

Sebelumnya, Sekdakab Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan via telepon selular, minggu (13/9) membenarkan jika berdasarkan hasil Swab yang dilakukan beberapa minggu lalu, diirnya positif terpapar Covid-19 dan saat ini mulai melakukan isolasi mandiri.

Kepada warga yang beberapa hari yang lalu bertemu dan bertamu ke ruangkan kerjanya, Ridwan menganjurkan, agar secepatnya melakukan pemeriksaan Swab atau melakukan isolasi mandiri menghindari meluasnya dampak Covid-19 di Aceh Tenggara. (Diskominfo).

6 orang diamankan saat dugem

Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi membenarkan bahwa dua orang yang diamankan terkait kasus narkotika adalah Kadisperindag dan Pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.

Keduanya diamankan bersama wanita dan sopir yang diamankan pada Minggu 27 September 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

Ronny membenarkan bahwa yang turut diamankan adalah Kadisperindag Aceh Tenggara.

"Bagian keuangan tapi tidak tahu persisnya jabatannya apa. Yang pasti yang Kadis," tuturnya.

Namun, untuk pejabat bagian keuangan, Ronny menyebutkan dirinya belum tahu pasti apakah merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.

"Saya enggak tahu jabatannya apa, tapi inisial namanya Z," cetusnya.

Baca: Pulang Dugem dan Mabuk, Mahasiswi Makassar Jadi Korban Rudapaksa 7 Orang Temannya

Informasi yang dihimpun, Kepala Dinas Perindustrian Pemkab Aceh Tenggara tersebut bernama Ramisin dan Pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara berisinial ZK.

Sebelumnya, dua pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara masih diperiksa insentif Satres Narkoba Polrestatabes Medan terkait kepemilikan pil ekstasi.

Ronny membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan status keduanya masih diperiksa.

"Yoi, masih diperiksa, besok bahannya saya share," tuturnya, Selasa (29/9/2020).

Ia mengatakan total ada enam orang yang diamankan usai dugem, itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Fakta-fakta dan Kronologi 3 Pejabat Pemkab Aceh Tenggara dan 2 Wanita Diduga Pesta Narkoba di Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved