Senin, 6 Oktober 2025

Seorang Anak Diperkosa Ayahnya Selama 3 Tahun, Sempat Diancam akan Dibunuh, Kini Alami Trauma

Seorang anak menjadi korban pemerkosaan ayahnya selama tiga tahun. Kini korban mengalami trauma hingga tak berani keluar rumah.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Net
Ilustrasi perkosaan 

Ia mengatakan, kini S sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca: Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Pria Ini Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan, Baru Sehari Dipenjara

Penangkapan S berdasarkan laporan yang dilakukan keluarga korban.

I Made Ridho mengatakan status pelaku S kini sudah menjadi tersangka setelah penangkapan.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Wonosari," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (28/9/2020).

Dikatakan, tersangka sendiri akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Made.

 (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved