Jumat, 3 Oktober 2025

Menduda sejak Istri Meninggal, Ayah Tega Cabuli Anaknya Umur 8 Tahun saat Tidur

Tersangka dilaporkan oleh bibi korban bernama RU (32) atau saudara almarhumah istri tersangka.

Editor: Ifa Nabila
The Week
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Kasat Reskrim mengatakan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul getah karet.

Tersangka sebenarnya bukan asli warga Kabupaten Muratara melainkan asli warga Musi Banyuasin (Muba).

"Dia asalnya orang Muba, istrinya orang Muratara, jadi dia tinggal di Muratara sekarang bersama anak-anaknya," kata Dedi.

Tersangka melanggar Pasal 80 subsider 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunSumsel.com/Rahmat Aizullah)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Lama Menduda, Pria di Muratara Tega Cabuli Anak Kandung yang Masih SD

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved