Kamis, 2 Oktober 2025

Gadis Belia Dilabrak Emak-emak dan 3 Anaknya, Dituduh 'Pelakor' hingga Tubuhnya Disilet

PR dituduh menjadi perebut laki orang (pelakor) hingga tubuhnya disilet oleh para pelaku.

Editor: Ifa Nabila
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis belia berinisial PR (17) dilabrak emak-emak dan tiga anaknya.

PR dituduh menjadi perebut laki orang (pelakor) hingga tubuhnya disilet oleh para pelaku.

Tim kuasa hukum LBH MUSI pun melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek IT I Palembang.

Terlapor diketahui berinisial RS (48) dan ketiga pelaku lainnya disebut anak-anak terlapor.

Direktur LBH MUSI Achmad Azhari SH bersama rekannya Muhammad Fikri SH dan Ardanil SH menceritakan kronologi kejadiannya.

Baca: Gadis Remaja Dituduh Pelakor oleh Wanita 48 Tahun, Wajah Nyaris Disilet tapi Kena Tangan

Menurut dia, kliennya didatangi pelaku pada Sabtu (19/9/2020) di tempat dagangnya Pasar kuliner 16 Ilir tempatnya di bawah Jembatan Ampera sekira pukul 09.30 WIB.

"Terlapor datang dengan tiga anaknya bisa karena korban tidak ada mereka merusak semua dagangan di sana.

Saat korban datang keempat terlapor melakukan pengeroyokan.
Muka klien saya disilet untung dia berhasil menutupi dan kena dibagian tangan,"ungkap Achmad Azhari SH Kamis,(24/9/2020)

Diakuinya pihaknya telah melaporkannya ke polisi dengan nomor SRRLP/230-N/IX/2020/Sumsel/Restabes/SekIT1.

Baca: Pulang-pulang Menangis, Bocah Kelas 2 SD yang Disuruh Ibu Beli Kopi Malah Diperkosa di Hutan

Dijelaskannya kliennya masih di bawah umur pelaku pun ditudingkan sebagai pelakor membuat kasus sempat viral di dunia maya.

"Kasus ini viral karena klien kami juga disebutkan sebagai pelakor.

Hal itu makanya kami juga tidak senang karena membuat nama baik klien kami terganggu. Apa lagi korban adalah anak di bawah umur tidak paham soal pelakor. Tentunya seharusnya dia yang jadi korban,"tegasnya

Dirinya pun berharap aparat kepolisian di Kota Palembang memberikan tindakan tegas terarah dengan ketetapan hukum yang berlaku.

Tentunya dia ingin hukum tegak berdasarkan keadilan

"Harapan kami agar kasus ini direspon cepat pihak kepolisian.
Karena ini kasus penganiyaan anak di bawah umur apa lagi dilakukan oleh pelaku juga perempuan seorang ibu bersama anak anaknya,"tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved