Seorang Nelayan Bunuh Pegawai Honorer di Hotel, Gara-gara Korban Tak Mau Diajak Berhubungan Badan
Seorang nelayan berinisial ZA membunuh pegawai honorer berinisial HL di sebuah kamar hotel.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang nelayan berinisial ZA membunuh pegawai honorer berinisial HL di sebuah kamar hotel.
Pembunuhan ini terjadi lantaran pelaku kesal korban menolak diajak berhubungan badan.
Keduanya ternyata teman kencan yang berkenalan via media sosial.
Seorang wanita bernama HL (45) tewas di tangan seorang pria berinisial ZA (45).
ZA akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya, Rabu (23/9/2020).
Pria yang bekerja sebagai nelayan ini, merupakan pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama HL (45), honorer Kantor Kecamatan Langgam warga Desa Langgam Kabupaten Pelalawan Riau.
Peristiwa pembunuhan terjadi di dalam kamar nomor 102 Hotel Sepupu di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.
Baca: Ayah Gadis yang Tewas Bersama Ibu Tak Kuasa Menahan Tangis, Kenang Korban Ingin Dibelikan Sepatu
Baca: Jefri Wijaya Dianiaya sebelum Tewas & Dibuang ke Jurang, Para Pelaku Panik Sepakat Buang HP Mereka
Baca: Seorang Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Jefri Wijaya, Terancam Dipecat hingga Kurungan Penjara
Terungkapnya perbuatan pelaku, berawal saat korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh petugas hotel.
Mayat korban tergeletak di atas tempat tidur di dalam kamar hotel, pada Senin (14/9/2020) lalu.
Temuan mayat itu lalu dilaporkan ke polisi.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), autopsi jenazah korban, temuan sejumlah barang, dan pemeriksaan saksi-saksi, terindikasi wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.
"Kita duga mayat itu korban pembunuhan.
Maka kami lakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat ekspos kasus, Kamis (24/9/2020).
Alhasil, pelaku akhirnya berhasil teridentifikasi dan berhasil ditangkap.
Ia sempat lari ke tempat tinggalnya di daerah Pelalawan.