Seorang Nelayan Bunuh Pegawai Honorer di Hotel, Gara-gara Korban Tak Mau Diajak Berhubungan Badan
Seorang nelayan berinisial ZA membunuh pegawai honorer berinisial HL di sebuah kamar hotel.
"Pengakuan pelaku dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku pada 12 September 2020, mengajak korban ke salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Kemudian dari sana, pelaku mengajak korban bersama seorang temannya waktu itu, menuju ke hotel dengan taksi," papar Nandang.
Sebelumnya, pelaku berkenalan dengan korban via media sosial ( medsos ).
"Sesampainya di hotel, pelaku dan korban turun.
Sementara seorang temannya pulang ke rumah.
Pelaku lalu mengajak korban ke dalam kamar hotel, lalu mengajak berhubungan layaknya suami istri," sambung Kapolresta.
Namun ajakan pelaku ternyata ditolak oleh korban.
Pelaku lalu mencoba memaksa korban, dengan menindih badan korban.
"Pelaku melakukan kekerasan terhadap bahu korban dan korban dicekik.
Pelaku melihat korban tidak bernyawa, melarikan diri.
Menurut pelaku, dia sakit hati karena ditolak (permintaan berhubungan badan)," ucap Nandang.
Selain mengamankan pelaku dibeberkan Perwira polisi berpangkat bunga melati tiga tersebut, petugas turut menyita barang bukti.
Diantaranya berupa sehelai baju lengan panjang warna hitam, sehelai rok warna hitam, satu helai tank top warna hitam, sepasang sepatu hak tinggi, satu helai seprai warna ungu dan sebungkus alat kontrasepsi.
Ditanyai apakah pelaku setelah membunuh korban sempat menyetubuhi mayat korban, Nandang menyatakan tidak ada.
Ditegaskan Nandang, tersangka kata dipersangkakan melakukan tindak pidana kejahatan sesuai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku saat diintrogasi oleh Kapolresta, mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal pak," ungkap pelaku sambil menangis.
(Tribun Pekanbaru/pitos punjadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "Kenal Via Medsos, Berakhir di Kamar Hotel, Pegawai Honorer Kantor Camat Tewas di Tangan Teman Kencan"