Kamis, 2 Oktober 2025

ASN Setubuhi Bocah 8 Tahun, Masih Saudara Sendiri dan Tak Sengaja Terekam di HP Kakak Korban

Ibu korban yang terbaring sakit merasa sangat terpukul saat mengetahui kabar tersebut.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Diberitakan sebelumnya, oknum ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, dilaporkan mencabuli anak berusia 8 tahun yang masih berstatus pelajar kelas 2 SD.

ASN inisial BT alias AR ini diamankan Satreskrim Polres Mamasa usai dilaporkan oleh ibu kandung korban.

BT dilaporkan oleh ibu kandung korban sebut saja Mawar, warga Kecamatan Mamasa pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 15.30 Wita.

Baca: Ditilang, Gadis 15 Tahun Malah Dicabuli Oknum Polisi Lalu Lintas, Dibawa ke Pos Lalu ke Hotel

BT yang merupakan warga Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa dilaporkan karena mencabuli korban yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga kuat telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.

"Kami menerima laporan dari orang tua korban, setelah kami menerima, kami langsung melakukan penangkapan," ungkapnya.

Kronologis kejadiannya berawal saat pelaku memanggil korban di rumah pamannya di Kecamatan Balla untuk memijat pelaku.

"Di saat korban melakukan pemijatan, di situlah pelaku melakukan aksinya. Dia memaksa korban untuk melakukan persetubuhan," tuturnya.

Sesuai keterangan korban dan pelaku, aksi bejat itu sudah tiga kali dilakukan pelaku sejak akhir Agustus lalu. (Tribun-Timur.com/Samuel Mesakaraeng)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bocah 8 Tahun di Mamasa Jadi Korban Pencabulan Kerabat Sendiri, Ibu Korban: Saya Terpukul

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved