Seorang PNS di Mamasa Cabuli Bocah 8 Tahun, Berawal saat Pelaku Minta Korban untuk Memijit
Seorang PNS nekat melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun. Aksi persetubuhan berawal saat pelaku meminta korban untuk memijatnya.
Editor:
Miftah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan- Seorang PNS nekat melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun. Aksi persetubuhan berawal saat pelaku meminta korban untuk memijatnya.
"Di saat korban melakukan pemijatan, di situlah pelaku melakukan aksinya."
"Dia memaksa korban untuk melakukan persetubuhan," terang Dedi.
Dedi melanjutkan, sesuai keterangan korban dan pelaku, aksi bejat itu sudah tiga kali dilakukan pelaku, sejak akhir bulan Agustus lalu.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Awalnya Minta Pijat, Oknum PNS Ini Kemudian Paksa Bocah 8 Tahun Melayaninya, Ini Kronologi Kejadian?"