Minggu, 5 Oktober 2025

Seorang PNS di Mamasa Cabuli Bocah 8 Tahun, Berawal saat Pelaku Minta Korban untuk Memijit

Seorang PNS nekat melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun. Aksi persetubuhan berawal saat pelaku meminta korban untuk memijatnya.

Editor: Miftah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan- Seorang PNS nekat melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun. Aksi persetubuhan berawal saat pelaku meminta korban untuk memijatnya. 

Laporan wartawan Tribun Timur/Semuel Mesakaraeng

TRIBUNNEWS.COM - Seorang PNS nekat melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun.

Aksi persetubuhan berawal saat pelaku meminta korban untuk memijatnya.

Dan bukannya sekali saja aksi pencabulan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat itu.

Tapi hingga tiga kali oknum aparatur sipil negara tersebut melakukan aksi bejatnya.

Sebagai imbalannya, oknum PNS inisial BT alias AR ditangkap Satreskrim Polres Mamasa.

AR diamankan Satreskrim Polres Mamasa sebab dilaporkan telah mencabuli anak di bawah umur yang masih berusia 8 tahun.

BT dilaporkan oleh ibu kandung korban sebut saja Mawar, warga Kecamatan Mamasa pada Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 15.30 sore tadi.

Baca: Oknum Polisi di Pontianak Diduga Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas, Berikut Kronologinya

Baca: Tiga Remaja yang Hendak Berbuat Mesum Kepergok Warga di Kandang Ayam, si Gadis Sudah Buka Bajunya

BT yang merupakan warga Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa dilaporkan karena diduga mencabuli korban yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga.

Sosok tersebut diduga kuat telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.

"Kami menerima laporan dari orang tua korban, setelah kami menerima, kami langsung melakukan penangkapan," ungkap Dedi Yulianto petang tadi.

Usai meminta keterangan dari orang tua korban lanjut Dedi, pihaknya membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan, ditemukan bahwa kelamin korban telah mengalami luka sobek.

Dedi menjelaskan, kronologis kejadiannya berawal saat pelaku memanggil korban di rumah pamannya di Kecamatan Balla, untuk memijat pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved