Kamis, 2 Oktober 2025

Diduga Berzina di Dalam Mobil, Sepasang Oknum ASN di Kisaran Dituntut Hukuman 8 dan 6 Bulan Penjara

Usai menjalani sidang tuntutan, kedua terdakwa Zul dan H, secara terpisah langsung meninggalkan gedung PN Kisaran.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Kabar Terbaru soal kasus dua sejoli oknum PNS/ASN yang pingsan di dalam mobil di Kisaran, Kabupaten Asahan 

“Belum diketahui penyebab kedua korban tidak sadarkan diri, menunggu hasil pemeriksaan medis,” ujarnya.

Kecurigaan Warga

Sebelum pasangan selingkuh tersebut ditemukan dalam keadaan pingsan, ternyata keberadaan keduanya sudah diketahui sejumlah pengendara yang melintas.

Para pengendara maupun warga sekitar curiga dengan keberadaan mobil tersebut karena kondisi mesin hidup dan kaca berembun.

"Nggak tahu kami Bang, mungkin anak-anak yang biasa balap di sini. Pas kami datang, kaca mobilnya udah banyak cap tangan."

"Mungkin diintip orang itu dari luar, makanya ketahuan orang di dalamnya terkapar pingsan," ucap seorang warga Irfan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Kamis (4/6/2020) malam, dikutip dari TribunMedan.

Irfan menyebut, keberadaan mobil tersebut pertama kali dilihat di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.

"Udah dari sore mobilnya parkir di situ, pas kami lewat sore itu mobilnya goyang-goyang," ungkapnya.

Jabatan Terancam Dicopot

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku kedua ASN tersebut.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujar Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Sofyan dengan tegas akan memberikan sanksi atas perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.

Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

Ia menambahkan, pemberian sanksi bagi keduanya bisa berupa pencopotan jabatan.

"Kejadiannya di luar jam kerja, tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas Sofyan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved