Kamis, 2 Oktober 2025

PSK di Yogya Tewas Usai Layani 6 Pelanggan, Suaminya Mengaku Sudah Melarang

Menurut pengakuan suami DP kepada polisi, dirinya telah melarang istrinya bekerja sebagai PSK.

Editor: Hasanudin Aco
Net
Ilustrasi mayat 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Polisi terus mendalami kasus kematian seorang pekerja seks komersial ( PSK) berinisial DP warga Solo, Jawa Tengah, di sebuah hotel di Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY), Minggu (13/9/2020).

Menurut pengakuan suami DP kepada polisi, dirinya telah melarang istrinya bekerja sebagai PSK.

"Sebenarnya suami ini tidak mengijinkan si istri akan berbuat seperti itu. Tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini saat ditemui wartawan, Selasa (15/9/2020).

Baca: Fakta Baru PSK Tewas Usai Bercinta dengan 6 Pria Dalam Sehari: Terakhir Minta Nambah

Seperti diberitakan sebelumnya, saat kejadian itu suami DP ternyata sedang berada di kamar berbeda di hotel tersebut.

Dirinya pun turut meringkus pria yang menjadi pelanggan istrinya tersebut.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, DP diduga telah melayani 6 pelanggan di hari naas itu.

Pria terakhir yang berada di kamar bersama DP adalah AP, warga Purworejo, Jawa Tengah.

AP telah ditetapkan menjadi tersangka atas dasar kelalaian dan diduga mencuri dua telepon genggam milik korban.

Baca juga: PSK yang Tewas Saat Layani Tamu Terima 6 Pelanggan Hari Itu, Sempat Dilarang Suami

Selain AP, polisi juga menetapkan suami DP sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," urainya.

Seperti diketahui, AP diduga tak menolong korban saat kejang-kejang dan hanya menutupi wajah korban agar suaranya tidak terdengar dari luar.

"Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelasnya.

Tak ada tanda-tanda kekerasan

Sementara itu, dari hasil otopsi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved