Praktikan Ilmu Menghilang Dari Gurunya, Pencuri di Banyuasin Ditangkap Setelah Dipergoki Korbannya
Aksi pencurian yang dilakukan Arta Wirianda (26) di Perumahan Bumi Mas Banyuasin gagal setelah dipergoki pemilik rumah.
Tarif belajar ilmu tersebut Rp 500 ribu dan baru dibayarnya Rp 300 ribu kepada sang guru.
Ia belajar dengan sang guru selama sebulan dan ia berinisiatif untuk mencoba ilmu yang dibayarnya.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni didampingi Kanit Reskrim Ipda Nugroho Panji menuturkan, tersangka diamankan setelah melakukan aksinya di rumah korban dengan menggunakan ilmu gaib yang telah dipelajarinya.
"Tersangka ini dipergoki korban, ada warga yang langsung menghubungi kami. Ketika itulah, kami datang ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Tersangka, mengakui bila dia menggunakan ilmu gaib untuk beraksi," ujar Masnoni.
Penulis: M. Ardiansyah
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sebelum Beraksi Mandi Kembang Dulu, Pencuri Ini Yakin Bisa Menghilang, Ternyata Ini yang Terjadi