Kades Aniaya ASN di Bantaeng, Begini Kronologinya
Korban yang saat itu duduk langsung ditarik baru ditampar lalu diseret agar turun dari tangga
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Seorang aparatur Sipil Negara (ASN) di Bantaeng, Rahmawati (47) melaporkan oknum kepada desa karena kasus penganiayaan, Senin (14/9/2020).
Kasus penganiayaan dipicu persoalan jual beli tanah di Bantaeng.
Peristiwa penganiayaan bermula saat Rahmawati dipanggil oleh kepala desa,.
ASN diundang untuk melakukan mediasi dengan saudara laki-lakinya terkait masalah jual beli tanah warisan.
Dalam masalah jual beli tanah tersebut, kepala desa selaku pembeli.
"Dia memanggil untuk mediasi sama kakak tapi kakak tidak ada, nanti sore katanya baru datang," jelasnya, Selasa (15/9/2020).
Baca: Reka Adegan Penganiayan Polisi Pada Warga NTB Hingga Meninggal, Terus Dipukul Meski Tak Berdaya
Baca: Viral karena Punya Banyak Tato, Ini Sosok Hoho Alkaf Kades di Banjarnegara, Terungkap Aksi Mulianya
Baca: Pemerintah Diminta Hentikan Dialektika, Legislator PKS: Utamakan Keselamatan Nyawa Rakyat
Setelah tiba di Kantor Desa, dia menemui salah satu staf desa untuk menanyakan keberadaan pak kades.
Setelah dipanggil kepala desa sempat keluar, namun kembali lagi ke ruangannya setelah melihat Rahmawati.
Setelah lama menunggu di lantai bawah, dia putuskan untuk menemui pak Kades di lantai dua dan duduk di ruang tamu.
Pada saat ketemu, Rahmawati menanyakan kepada Kades selaku pembeli, alasan membeli tanah itu tanpa sepengetahuan Rahmawati.
Sebab, dia juga berhak atas tanah itu karena salah satu ahli waris.
Saat itulah kades mulai ngamuk dan menampar Rahmawati.
"Di situ dia langsung berdiri, saya yang sementara duduk langsung ditarik baru ditampar," jelasnya.
Tak sampai disitu, dia juga mengaku sempat diseret turun dari tangga. Saat itu datang staf untuk menolong.