Detik-detik Pengantar Galon Tewas Ditikam Pelanggan di Makassar, Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana
Marcel (24) seorang pengantar air galon tewas bersimbah darah di Jl Dg Tata I, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2020).
Editor:
Adi Suhendi
kolase TribunMakasar.com dan Kompas.com
Pengakuan Sul Usai Tikam Tukang Galon hingga Tewas, Istri Korban Lari Dengar Marcel Tergeletak di Jalan
Dalam pasal itu disebetukan, "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Penulis: Muslimin Emba
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tikam Pengantar Galon Hingga Tewas di Jl Dg Tata Makassar, Sul Terancam 20 Tahun Penjara