Paman Cabuli Keponakan 4 Kali, Ibu Korban Sempat Tak Curiga saat Pelaku di Kamar Anaknya
Ketua LPA Eko Yuono mengatakan, perbuatan pertama pelaku ED dilakukan 30 Mei 2020 sekira pukul 06.00 WIB.
Keterangan korban RN didampingi pihak LPA Lamteng, pelaku selalu mengancam dirinya supaya tidak menceritakan apa yang sudah dilakukan ED yang masih berstatus pamannya tersebut kepada dirinya.
"Saya disuruh diam supaya jangan bilang ke siapa-siapa. Kalau nanti saya bilang dia (pelaku) bakal marah ke saya," terang korban.
Menurut korban, perbuatan cabul dilakukan pelaku di rumah korban, seringnya pada saat pagi dan siang hari, pada saat ibu dan bapak korban pergi bekerja.
"Tubuh (bagian sensitif) saya dipegang-pegang, terus dicium-cium (oleh pelaku). Setelah itu dia keluar dan selalu mengancam supaya jangan diceritain ke siapa-siapa," bebernya.
Cerita ke Ibu
Perbuatan cabul ED barulah terungkap setelah ibu korban menanyakan kepada anaknya perihal perbuatan pelaku.
Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah amankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, setelah sang ibu, NH (35) melaporkan, jika pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya RN (12) yang masih berstatus keponakan pelaku.
Awalnya menurut ibu korban NH, anaknya tidak mau menceritakan perbuatan ED yang berstatus kerabat dekat tersebut.
Baca: Cabuli Anak Penyandang Disabilitas, Pria 59 Tahun di Pontianak Ditangkap
"Setelah saya tanya-tanya secara empat mata, anak saya bilang, kalau dia (pelaku) memegang-megang bagian tubuh dan menjamah areal sensitif anak saya," kata NH, Selasa (8/9/2020).
Mengetahui perbuatan pelaku ED terhadap RN yang masih berstatus siswi SD tersebut, barulah pihak keluarga berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah.
Setelah berkonsultasi dengan anggota keluarga dan LPA, barulah perbuatan ED tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian Juni 2020 lalu.
Tepergok Ibu Korban
Aksi pencabulan oleh pelaku ED kepada korban RN pertama kali diketahui ibu korban sekembalinya dari bekerja.
Ketika itu, pelaku pencabulan sedang berada di dalam kamar, di rumah korban.
Ibu korban NH mengatakan, peristiwa pencabulan yang ia laporkan dilakukan oleh pelaku ED pada Mei 2020.