Pria Tewas Dianiaya 1 Keluarga, Pelaku Sebut Korban Ogah Bertanggung Jawab setelah Hamili Kakaknya
Seorang pria tewas dianiaya satu keluarga. Pelaku mengaku nekat melancarkan aksinya lantaran korban enggan bertanggung jawab.
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria tewas dianiaya satu keluarga.
Pelaku mengaku nekat melancarkan aksinya lantaran korban enggan bertanggung jawab.
Korban disebut telah menghamili salah satu anggota keluarga pelaku.
Kasus penganiayaan yang menewaskan M Sujono (56), warga di Kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (21/7/2020) lalu berhasil diungkap polisi.
Pelaku pembunuhan itu diketahui masih satu keluarga yang terdiri dari adik, kakak, dan ayah.
Mereka di antaranya adalah M Roby (21), Toni Afrizal (33), dan Mustofa (68).
Disela acara rekonstruksi yang dilakukan polisi, pelaku M Roby mengatakan, alasannya membunuh korban saat itu karena dendam.
Sebab, korban yang masih tetangganya itu tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili kakaknya berinisial AK hingga melahirkan.
Baca: Identitas Mayat Perempuan yang Mengambang di Kolam Terungkap, Diduga jadi Korban Pembunuhan
Baca: Suami Bunuh Istri di Singkawang, Diawali Cekcok Mulut
Baca: Suami di Palembang Bunuh Pria yang Ganggu dan Ajak Prewedding Istri, Kini Dituntut 15 Tahun Penjara
Bahkan, sebelum peristiwa naas itu terjadi, ia mengaku sempat bertemu dengan korban untuk minta pertanggungjawabannya.
Namun, korban justru emosi dan berusaha menyerangnya menggunakan senjata tajam hingga tangannya terluka.
"Dia (korban) yang mencari masalah, kakak saya hamil sampai melahirkan dan anaknya sekarang sudah tiga bulan. Tapi dia tidak mau tanggung jawab," kata Roby usai melakukan gelar perkara.
"Tangan saya juga kena senjata korban," ujarnya.
Akibat insiden itu, ia dendam dan kemudian mengajak kakaknya Toni Afrizal dan ayahnya Mustofa untuk mendatangi korban di rumahnya.
Saat bertemu di rumah korban itu perselisihan tak terhindarkan.
Karena emosi, satu keluarga itu akhirnya menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas.