Jumat, 3 Oktober 2025

Pemuda Pemalang Gunakan Motor Seharga Rp 30 Jutaan untuk Jambret Ponsel di Purbalingga

Ponselnya tersebut dijual seharga Rp 600 ribu dan uangnya untuk beli bensin dan rokok

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Ia menuturkan barang bukti yang disita kepolisian berupa ponsel Samsung A20S, sepeda motor kawasaki KLX dengan nomor polisi G 3402 VI.

Tersangka dijerat dengan pas 363 KUHP ayat 1 Ke 4 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.

"Sementara dari pelaku masih dalam pengembangan," tukasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sarjana Lulus Kuliah Nganggur Jadi Jambret di Purbalingga, Pakai Motor Trail Harga Rp 30 Jutaan,

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved