Pemuda Pemalang Gunakan Motor Seharga Rp 30 Jutaan untuk Jambret Ponsel di Purbalingga
Ponselnya tersebut dijual seharga Rp 600 ribu dan uangnya untuk beli bensin dan rokok
Setelah membuntuti, tersangka langsung memepet dan mengambil ponsel tersebut.
"Setelah kejadian korban berteriak meminta tolong."
"Kebutulan ada personel Polres Purbalingga yang sedang berpatroli."
"Kemudian petugas langsung menginformasikan jajaran Polres Purbalingga dan Polsek melalui HT," jelasnya.
Tidak membutuhkan waktu lama, kata Kapolres, 20 menit setelah kejadian pelaku langsung ditangkap di Kecamatan Mrebet.
Sempat terjadi kejar-kejaran dan blokade terhadap pelaku.
Baca: Mayat Perempuan di Pondok Aren Dalam Kondisi Tidak Berbusana, Terbungkus Selimut dan Dilakban
Baca: Masa PSBB, Pembelian Mobil Honda secara Online Meroket, Persentase Penjualan Naik Lebih dari 50%
"Setelah tertangkap, kami langsung melakukan penyidikan dan terungkap ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dari kejadian sebelumnya,"ujarnya.
Kapolres mengatakan, tersagka telah melakukan penjambretan di wilayah Kecamatan Bojongsari dan Karangreja.
Patah Tulang
Namun aksi yang dilakukan di Bojongsari pelaku belum behasil melakukan penjambretan.
"Pelaku tidak berhasil melakukan penjambretan di Bojongsari, namun korban terjatuh dan mengalami patah tulang."
"Pelaku melakukan aksinya dari Bulan Juli" jelas dia.
Dikatakan Kapolres, awalnya pelaku tidak mengaku bahwa melakukan tindak pidana di Bojongsari.
Namun dari hasil pengembangan tersangka melakukan tindak pidana menggunakan kendaraan Kawasaki KLX tersebut.
"Hasil pengembangan ternyata tersangka melakukan penjambretan mengggunakan kendaraan tersebut di sejumlah wilayah," tutur dia.