Sabtu, 4 Oktober 2025

Fenomena Tingginya Angka Perceraian di Indramayu Didominasi Masalah Ekonomi Hingga Pernikahan Dini

Fenomena tingginya kasus perceraian terjadi akibat pernikahan dini yang diminati masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar
Ratusan orang antre di Pengadilan Agama (PA) Indramayu untuk mengurus gugatan cerai seperti terlihat, Selasa (25/8/2020). Sebelum pandemi Covid-19 pun antrean gugatan cerai di PA Indramayu terjadi setiap hari. 

Angka gugatannya sempat menurun pada April, yakni 103 kasus, tapi pada Mei naik lagi menjadi 207 kasus, dan pada Juni ketika masa AKB dimulai menjadi 706 gugatan.

Biasanya, rata-rata per bulan ada 500-600 gugatan yang masuk.

Antrean orang ajukan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Antrean orang ajukan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Instagram/@bandung.update)

Peningkatan kasus perceraian juga terjadi di Kabupaten Garut.

Dalam enam bulan pertama tahun 2020 ada tiga ribu kasus perceraian yang ditangani PA Garut, dan dua ribu di antaranya sudah putus.

Usia mayoritas pasangan yang bercerai 20-40 tahun. Sebagian besar dipicu faktor ekonomi.

Hal serupa terjadi di kota dan kabupaten lainnya, antara lain Kabupaten Ciamis, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.

Di daerah-daerah itu, angka perceraian juga meningkat pada masa pandemi dan mayoritas dipicu faktor kesulitan ekonomi. (lutfi ahmad mauludin/tribunnetwork)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada Seribu Janda Baru di Indramayu Setiap Bulannya, Rata-rata Janda Muda

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved