Minggu, 5 Oktober 2025

Tiga Jaksa Indragiri Hulu yang Diduga Peras 63 Kepala SMP Dicopot dari Jabatannya

Tiga jaksa di Kejari Indragiri Hulu, Riau dicopot dari jabatannya dan ditahan di rutan setelah terlibat aksi pemerasaan pada 63 kepala SMP.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
tangkapan layar di kanal YouTube Kompastv
Tiga Jaksa Indragiri Hulu yang Diduga Peras 63 Kepala SMP Dicopot dari Jabatannya 

Tekanan mental itulah alasan terjadinya pengunduran diri secara massal.

Lebih lanjut, pihak Kejati Riau kemudian mengeluarkan surat penyidikan kasus tersebut pada Selasa (21/7/2020).

Sebanyak enam saksi yang dikaitkan dengan barang bukti diperiksa, hingga pada Jumat (14/8/2020) tersangka pun ditetapkan.

Saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Baca: BREAKING NEWS: Kejagung Tahan 3 Pejabat Kejari Indragiri Hulu Terkait Pemerasan 63 Kepala Sekolah

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved