Pedagang Pasar Adukan Mantan Anggota DPRD Gunungkidul karena Ambil Pisang Tanpa Bayar
Pihak kepolisian mengaku baru menerima satu laporan satu kasus pencurian di pasar tersebut
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Mantan anggota DPRD Gunungkidul berinisial AR (45) sepertinya harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, yang bersangkutan diketahui telah berulang kali mengambil barang dagangannya tanpa membayar.
Ia dilaporkan Mbah Tris, seorang pedagang pisang di Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta.
Bahkan, Mbah Tris menyebut aksi pencurian pisang yang dilakukan anggota DPRD dua periode tersebut sebanyak enam kali.
Adapun modusnya, pelaku selalu bilang kepada pembantunya jika sudah mendapat izin dari dirinya.
"Saya tidak pernah memberikan izin untuk mengambil pisang dagangan. Ketika mendapat laporan pembantu, terus terang saya juga kaget," kata Mbah Tris, Senin (24/8/2020).
Baca: Berwisata ke Gunungkidul Yogyakarta saat Pandemi Covid-19, Simak Ini Tipsnya
Baca: Pengelola Trade Mall Maksimalkan Konsep Neighborhood untuk Interaksi Publik di Fase Adaptasi Baru
Baca: PNS Kementan Positif Covid-19 Setelah Jalani Rapid Test
Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman membenarkan adanya laporan dari korban tersebut.
Namun demikian, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah kami mediasi dan kedua belah pihak mau menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Mugiman.
Saat disinggung terkait kasus pencurian di pasar tersebut, ia mengaku baru kali menerima laporan.
"Untuk kasus yang lain belum ada laporan karena baru sekarang dilaporkan," ucap Mugiman. (Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Ketahuan Curi Pisang di Pasar, Sudah 6 Kali dan Dilaporkan Polisi"