Kasus Kayu Gelondongan di Langkat, Polisi Amankan 6 Orang Penebang
Dia merupakan warga Dusun Pasar Rodi, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
"Kalau lah kayu itu ditebang dari hutan lindung, kan bahaya juga.
Bisa terjadi banjir bandang nanti," pungkas Edi.
Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto beralasan pihaknya akan memperketat pengawasan di kawasan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Katanya, dia sendiri sudah memerintahkan Kepala Bidang Perlindungan Hutan untuk mengecek langsung viralnya gelondongan kayu yang hanyut di sungai Bukit Lawang.
"Yang pasti kami akan tingkatkan pengawasan. Kedepan, kami akan kerjasama dengan aparat penegak hukum, dan akan ditindaklanjuti sesuai UU 41 dan UU 18," katanya.
Ditanya lebih lanjut mengenai kawasan hutan dan pohon yang ditebang masyarakat, Herianto menyebut Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) turut andil dalam masalah ini.
Sebab, kata dia, KPH bertindak sebagai perpanjangtanganan Pemerintah Provinsi Sumut.
"KPH sebagai perpanjangan tangan provinsi sejak tahun 2017.
Tentunya, saat ini Dishut akan terus aktif melakukan pengawasan, walaupun dengan kondisi personel yang agak terbatas," pungkasnya.
Harus Ada Kontrol
Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga angkat bicara terkait viralnya gelondongan kayu yang hanyut di sungai Bukit Lawang.
Kata Zeira, munculnya masalah seperti ini tak terlepas dari lemahnya pengawasan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut.
Maka dari itu, Zeira meminta agar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengevaluasi kinerja Dishut Sumut.
"Kami sebenarnya sudah sering mengingatkan Dinas Kehutanan agar memperketat pengawasan terhadap hutan-hutan yang ada di Sumut.
Dengan adanya peristiwa seperti ini, tentu memunculkan anggapan, bahwa Dinas Kehutanan tidak bekerja dengan baik.