Mahasiswi Tewas Dicekik Pacar, Pelaku Rekayasa Seolah Korban Bunuh Diri
Seorang mahasiswi S2 Hukum di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas dibunuh sang pacar.
R naik ke kursi untuk menjebol lubang angin atau ventelasi tembok dapur, lalu dengan tali berwarna kuning menggantung jenazah korban.
Tujuan agar terlihat korban seolah-olah bunuh diri.
"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya. Begitu korban sudah tergantung," ujar Artanto.
"Untuk memuluskan aksinya menghilangkan jejak, tersangka mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban. Tersangka juga sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban," kata Artanto menambahkan.
Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Tribunnews.com)