Minggu, 5 Oktober 2025

Mahasiswi Hamil Tewas Tergantung, Pacar Membuatnya Seolah Bunuh Diri untuk Hilangkan Jejak

Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).

Editor: Willem Jonata
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya. Begitu korban sudah tergantung," ujar Artanto.

"Untuk memuluskan aksinya menghilangkan jejak, tersangka mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban. Tersangka juga sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban," kata Artanto menambahkan.

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mahasiswi Tewas Dicekik Pacar, Pelaku Gantung Korban Seolah Bunuh Diri

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved