Mahasiswi Hamil Tewas Tergantung, Pacar Membuatnya Seolah Bunuh Diri untuk Hilangkan Jejak
Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi S2 berinisial LNS, tewas dalam kondisi tergantung di rumah pacarnya R (22), Kelurahan Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram, NTB.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (25/7/2020). Diketahui pula korban dalam keadaan hamil.
Saat ditemukan, korban tewas seolah telah bunuh diri.
Namun, setelah diselidiki pihak kepolisian, ternyata korban merupakan korban pembunuhan. Pelakunya diduga R, sang kekasih.
R tampak sengaja meletakkan korban dalam posisi tergantung demi menghilangkan jejak.
Baca: Bunuh Pacarnya Setelah Cium Aroma Sperma di Sofa, Pria Ini Ketakutan dan Menggelandang di Surabaya
Dari hasil otopsi, korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen.
Tewas dicekik
Seorang mahasiswi S2 hukum yang tengah hamil dibunuh oleh pacarnya sendiri dengan cara dicekik.
Jenazah korban digantung seolah bunuh diri.
Pelaku sempat termenung memandangi jasad kekasihnya.

Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).
Mahasiswi S2 hukum tersebut ditemukan tewas tergantung di rumah R di Jalan Arofah II, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Sabtu (25/7/2020).
Polisi menyebut korban dianiaya dan dibunuh oleh R, baru kemudian jenazahnya digantung di ventilasi ruang tengah rumah.
Baca: Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Seorang ASN di Pagaralam Kuras Isi Rekening Nasabah Bank
Baca: Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Kotabaru Dibekuk Polisi
"Kasus tersebut kini terungkap sudah. LNS diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial RPN alias R. Korban pertama kali ditemukan tergantung dan sudah tidak bernyawa pada hari Sabtu sekitar pukul 16.30 WITA," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).
Dari keterangan R yang kini sudah berstatus tersangka, peristiwa itu bermula pada hari Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 17.00 WITA, korban mendatangi kediaman R. Keduanya sempat berbicara panjang lebar.