Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Penganiayaan Balita di Sleman DItangkap, Tersangka Orang Dekat Ibu Korban

Dalam pra-rekonstruksi tersebut, tersangka melakukan penganiayaan dengan tangan kosong

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN -  JRT (26) diamankan Reskrim Polres Sleman karena melakukan penganiayaan pada balita usia 4,5 tahun di Sendangagung, Minggir, Sleman beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah mengatakan tersangka adalah orang dekat dari ibu korban.

Tersangka kini telah ditahan di Polres Sleman. 

"Penanganan perkara meninggal akibat kekerasan sudah dilakukan proses penyelidikan. Sudah menahan satu tersangka, orang dekat ibu korban," katanya kepada wartawan, Selasa (11/08/2020).

Saat ini pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi, termasuk ibu korban. 

Baca: Polisi Malaysia Tangkap Seorang Ibu dan 2 Anaknya Terkait Kasus Penganiayaan ART Asal Indonesia

Baca: Polres Sleman Sebut Benda yang Bikin Geger Masjid UNY Bukan Bom

"Ada dua anak, kakak korban. Tetapi belum bisa kami ambil keterangan karena kakak korban baru berusia 7 tahun lebih. Jadi harus berhati-hati dan butuh pendampingan jika diambil keterangan,"sambungnya.

Tersangka, lanjut dia, sudah menjalani pra-rekonstruksi.

Dengan demikian penyidik dapat melihat kronologi penganiayaan yang dilakukan.

Dalam pra-rekonstruksi tersebut, tersangka melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. 

Pelaku melakukan penganiayaan saat ibu korban tidak ada di rumah.

Setelah melakukan penganiayaan, tersangka mengganti pakaian korban dengan baju lengan panjang, sehingga bekas lebam tidak terlihat.

• Kronologi Warga Kotagede Dianiaya Dua Pria di Sleman, Korban Dipukuli Pakai Helm

"Ibu korban tidak tahu, karena penganiayaan dilakukan saat ibu korban tidak ada. Untuk hasil visum luar dan otopsi masih belum keluar. Sehingga penyebab kematian dan bekas luka-luka belum bisa kami sampaikan," lanjutnya.

Reskrim Polres Sleman juga masih melakukan pendalaman terkait motif penganiayaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved