Senin, 6 Oktober 2025

Mimpi Pria di Sampang Berujung Pembunuhan, Pelaku Habisi Korban Pakai Raket Nyamuk dan Balok Kayu

Lasron, warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura ditangkap aparat kepolisian karena kasus pembunuhan.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Keyakinan itu menguat setelah tersangka merasa didatangi ibunya lewat mimpi.

Baca: Dituduh sebagai Dukun Santet, Nenek 60 Tahun di Sampang Madura Jalani Sumpah Pocong tuk Menepisnya

Dalam mimpi itu, tersangka mengaku disiram dengan air panas oleh sang ibu.

”Dari mimpi ibunya, pelaku sendiri berkeyakinan untuk membunuh korban," ungkap AKBP Didit Bambang Wibowo.

"Niat itu datang satu bulan sebelum pelaku beraksi,” tambahnya.

Ia menambahkan, pelaku juga mengaku mendapatkan mimpi dari neneknya.

Dalam mimpi itu, tersangka menyebut, diminta menggunakan raket listrik pengusir nyamuk dan kayu untuk membunuh korban.

Setelah mendapatkan mimpi-mimpi itu, tersangka mendatangi korban dengan raket listrik.

Saat itu, tersangka diantar rekannya menggunakan sepeda motor untuk mendatangi korban.

Tidak sampai di situ, kata AKBP Didit Bambang Wibowo, tersangka sempat mendatangi seorang dukun sebelum membunuh.

Dari dukun itu, tersangka diminta meletakkan raket listrik itu ke atas kuburan neneknya.

Tersangka juga disarankan tidak melewati tempat yang sudah ditentukan sebagai larangannya.

“Ketika hendak membunuh, pelaku mengambil senjatanya tersebut yang diletakkan di atas makam neneknya,” tuturnya.

Menurut AKBP Didit Bambang Wibowo, saat membunuh, tersangka menggunakan raket listrik dan mengenai tangan korban.

Saat itu, korban hanya mengalami luka akibat serangan raket listrik tersangka.

Tak lama berselang, tersangka dan korban terlibat baku hantam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved