Senin, 6 Oktober 2025

Mimpi Pria di Sampang Berujung Pembunuhan, Pelaku Habisi Korban Pakai Raket Nyamuk dan Balok Kayu

Lasron, warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura ditangkap aparat kepolisian karena kasus pembunuhan.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

"Kemudian berpindah tempat ke daerah kepulauan Sumenep tepatnya, Pulau Sapudi," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (10/8/2020).

Dalam proses penangkapannya, pihaknya dibantu jajaran Polres Pamekasan.

Lasron tertangkap jajaran Polres Pamekasan saat menggunakan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Pamekasan pada 7 Agustus 2020.

"Jadi pelaku sempat kembali ke Pamekasan sedangkan, status pelaku menjadi bandar atau pemakai kami tidak bisa memberikan keterangan karena kewenangan dari Polres Pamekasan," kata AKP Riki Donaire Piliang.

Sementara, akibat dari perbuatannya, Lasron disangkakan pasal 340 KUHP Sub pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 3 KUHP Sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, pengeroyokan atau penganiayaan hingga orang meninggal.

"Pelaku terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 2 tahun penjara," tegasnya.

Polisi Tangkap Arifin Bin Mat Rasuk

Arifin Bin Mat Rasuk (27), warga Desa Tamber Laok, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, harus ditahan di Polres Sampang.

Pemuda itu ditangkap anggota Polres Sampang setelah membunuh korbannya bernama Tora’i (55).

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi akhir bulan November, tepatnya tanggal 29 November 2019.

Saat itu, tersangka membunuh korban saat hendak berangkat salat Jumat.

AKBP Didit Bambang Wibowo menuturkan, kasus pembunuhan tersebut disebabkan adanya dendam tersangka.

Tersangka diketahui memiliki dendam karena mengira jika korban telah mengirim santet kepada neneknya hingga meninggal dunia.

”Begitupun dengan ibunya yang sakit," kata AKBP Didit Bambang Wibowo, kepada TribunMadura.com, Kamis (12/12/2019)

"Dinilai penyebabnya merupakan ulah si korban dengan cara disantet,” sambung dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved