Virus Corona
Ditemukan Kerugian Negara Rp 344 Juta Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Bulukumba
Bantuan yang diketahui DPRD adalah beras seberat 15 kilogram, namun ternyata berubah menjadi gula sebanyak 2 liter.
Ternyata setelah ditelisik kepolisian, ada perjanjian antara penyedia dan pembeli.
"Ini niat jahat dari oknum tersebut, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam," ucap Gany.
Tambah Jumlah Penerima
Sebelumnya, Kepala Dinsos Bulukumba Syarifuddin menjelaskan, jumlah beras yang diterima oleh warga tetap ada, hanya saja sebanyak 3 kilogram saja, bukan 15 kilogram.
Pada perencanaan awal, Dinsos memang mengusulkan anggaran beras 15 kilogram untuk 5.000 KK.
Namun akhirnya dibatalkan karena adanya bantuan dari stok cadangan beras dari Bulog sebanyak 30 ton dan 9 ton dari Dinas Ketahanan Pangan.
Baca: Indef Pertanyakan Alasan Jokowi Pangkas Bansos dari Rp 600 Ribu Jadi Rp 300 Ribu
"Jadi dalam refocusing anggaran beras itu tidak jadi kita anggarkan, namun mengganti menjadi gula pasir 2 Kg," jelas Syarifuddin.
Setelah itu, lanjut dia, jumlah penerima bantuan bahan pokok ditambah dari 5.000 menjadi 6.500 KK.
Setiap KK menerima beras 3 Kg, gula pasir 2 Kg, telur 2 rak, mie instan 40 bungkus dan minyak kelapa 2 liter.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Inspektorat Bulukumba Temukan Rp344 Juta Kerugian Negara