Virus Corona
Ditemukan Kerugian Negara Rp 344 Juta Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Bulukumba
Bantuan yang diketahui DPRD adalah beras seberat 15 kilogram, namun ternyata berubah menjadi gula sebanyak 2 liter.
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Inspektorat Bulukumba menyerahkan hasil audit dari dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Dinas Sosial ke polisi.
Dari hasil audit Inspektorat Bulukumba, ditemukan dugaan mark up anggaran Rp 344 juta dari total anggaran Rp 1,9 miliar.
"Hasil audit kabupaten dalam hal ini Inspektorat, telah kita laporkan ke Kapolres dan meminta untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali, Senin (10/8/2020).
Selanjutnya, penyidik bakal melakukan gelar perkara di Polda Sulsel untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Dalam waktu dekat ini kita laporkan ke Polda Sulsel untuk dilakukan gelar kasus. Kalau tersangka belum bisa kita tentukan, karena ini masih berproses," ujar Ipda Ali.
Baca: Mensos, Menkeu dan Mendagri Percepat Pemutakhiran DTKS Agar Bansos Lebih Tepat Sasaran
Penggunaan anggaran bansos senilai Rp 1,9 miliar untuk warga terdampak Covid-19 menjadi riak di masyarakat beberapa waktu lalu.
Hal tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melakukan kunjungan di kantor Dinsos.
Ketua Komisi D DPRD Bulukumba Muhammad Bakti menilai ada kejanggalan dalam proses pendistribusian bantuan itu.
Pasalnya, bantuan yang diketahui DPRD adalah beras seberat 15 kilogram, namun ternyata berubah menjadi gula sebanyak 2 liter.
Kejadian itu sontak menjadi perhatian polisi hingga ditemukan indikasi dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan itu.
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta menduga terjadi mark up anggaran pada pengadaan bahan pokok yang dibagikan ke masyarakat.
Anggaran Rp 1,9 miliar yang bersumber dari APBD Bulukumba untuk bantuan sosial penanganan Covid-19, polisi saat itu menemukan kerugian negara kurang lebih Rp 400 juta.
"Ada niatan orang-orang dalam pelaksanaan kegiatan di Dinsos Bulukumba ini yang memanfaatkan hal tersebut, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian Rp 400 juta lebih," jelas Mantan Kapolres Takalar itu.
Baca: PDB Indonesia Minus 5,3 Persen, Bansos Dinilai Sangat Vital untuk Geliatkan Lagi Ekonomi
Dalam batuan sembako tersebut, lanjut Gany, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.
"Contohnya, mie instan per bungkusnya Rp 3.000, jadi kalau isi 10 jadi Rp 30 ribu, padahal jika beli satu boks hanya Rp 1.800 per bungkus. Nah kenapa tidak beli satu boks, kenapa beli satu biji," papar Gany.
Ternyata setelah ditelisik kepolisian, ada perjanjian antara penyedia dan pembeli.
"Ini niat jahat dari oknum tersebut, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam," ucap Gany.
Tambah Jumlah Penerima
Sebelumnya, Kepala Dinsos Bulukumba Syarifuddin menjelaskan, jumlah beras yang diterima oleh warga tetap ada, hanya saja sebanyak 3 kilogram saja, bukan 15 kilogram.
Pada perencanaan awal, Dinsos memang mengusulkan anggaran beras 15 kilogram untuk 5.000 KK.
Namun akhirnya dibatalkan karena adanya bantuan dari stok cadangan beras dari Bulog sebanyak 30 ton dan 9 ton dari Dinas Ketahanan Pangan.
Baca: Indef Pertanyakan Alasan Jokowi Pangkas Bansos dari Rp 600 Ribu Jadi Rp 300 Ribu
"Jadi dalam refocusing anggaran beras itu tidak jadi kita anggarkan, namun mengganti menjadi gula pasir 2 Kg," jelas Syarifuddin.
Setelah itu, lanjut dia, jumlah penerima bantuan bahan pokok ditambah dari 5.000 menjadi 6.500 KK.
Setiap KK menerima beras 3 Kg, gula pasir 2 Kg, telur 2 rak, mie instan 40 bungkus dan minyak kelapa 2 liter.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Inspektorat Bulukumba Temukan Rp344 Juta Kerugian Negara