Bupati Agam Indra Catri Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi
Akun tersebut bernama Mar Yanto yang memposting foto sekaligus kata-kata yang tidak pantas, selain Indra dan Martias ada
Editor:
Eko Sutriyanto
Selain Indra Catri dan Martias Wanto, sebelumnya telah ada tersangka berinisial ES.
ES telah menyampaikan permintaan maafnya kepada Mulyadi.
Saat permintaan maaf tersebut, ES menyebut ia disuruh Bupati Agam dan Sekda Agam untuk memposting di Facebook.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Indra Catri Belum Ditahan