Sabtu, 4 Oktober 2025

Istri Sering Beri Kembalian Lebih pada Pembeli, Suami Tega Aniaya hingga Tewas

Seorang suami tega menganiaya sang istri karena sering memberikan kembalian lebih pada para pembeli di toko kelontongnya.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. - Seorang suami tega menganiaya sang istri karena sering memberikan kembalian lebih pada para pembeli di toko kelontongnya. 

"Dia meninggal memang dia lagi hamil muda ya," ungkap Idawati.

"Dan saya sudah menyarankan suaminya untuk memeriksakannya ke dokter."

"Terus tadi pagi, emang sama saya sudah suruh bawa ke dokter, terus jawab suaminya, saya enggak punya uang," lanjutnya.

Terkait perlakuan yang dilakukan oleh Ansari terhadap Tayibbah, ia akan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 mengenai penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Ansari terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Tria Sutrisna, Wartakotalive.com/Andika Panduwinata, TribunJakarta.com/Erik Sinaga)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved