Fakta Kakak Perkosa Adik Ipar, Hukuman Kalah Main Remi hingga Ancam Bunuh Pakai Pisau
Pria berinisial RAP 22 tahun perkosa adik ipar 15 tahun di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Modus main kartu remi hingga tarik ke kamar.
Namun, saat korban masuk ke kamarnya, pelaku malah menaik tangannya hingga korban jatuh terguling.
Pelaku langsung mengacungkan pisau agar korban tidak berteriak.
Ia langsung melancarkan aksi bejatnya dan mengancam akan membunuh korban jika berani minta tolong.
2. Korban lapor ke kakak kandung
Ketika RAP hendak mengulangi tindakan bejatnya, sang istri dan ibunya pulang dari pasar.
RAP lari ke dapur dan kabur melalui pintu belakang.
Dikutip dari Kompas.com, kakak kandung korban pun curiga mengapa sang adik berada di kamarnya.
Akhirnya korban mengadu ke kakak perempuannya.
Kakak perempuan korban langsung mencari suaminya yang ternyata sudah kabur.
Mereka juga berkonsultasi dengan kakek korban dan diminta lapor polisi.
"Saat itulah korban mengadu ke kakak perempuannya, yang merupakan istri tersangka," kata Robby.
"Setelah berkonsultasi dengan kakek korban, ia pun disarankan melapor ke polisi," sambungnya.
Baca: Duduk di Depan Mushala, Pria Ini Langsung Ditembak dan Dianiaya hingga Tewas, Ini Penyebabnya
Baca: Polisi Sebut Yodi Prabowo Tewas Bunuh Diri, Sempat Jalani Tes di Poli Penyakit Kulit & Kelamin RSCM
3. Terancam 10 tahun penjara
Pihak kepolisian kemudian menangkap RAP di Jalintim Simpang Muara Meranjat, Indralaya, Ogan Ilir, Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 12.15 WIB.
"Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah kita giring ke Mapolres Ogan Ilir," ujar Robby.