Fakta Kakak Perkosa Adik Ipar, Hukuman Kalah Main Remi hingga Ancam Bunuh Pakai Pisau
Pria berinisial RAP 22 tahun perkosa adik ipar 15 tahun di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Modus main kartu remi hingga tarik ke kamar.
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial RAP (22) tega memperkosa adik iparnya yang masih 15 tahun di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kini RAP sudah dibekuk Satreskrim Polres Ogan Ilir akibat perbuatan tak senonohnya, Selasa (21/7/2020).
Peristiwa bejat itu diawali dengan ajakan main kartu remi dengan korban.
Awalnya, hukuman kalah main kartu adalah jentik telinga yang kemudian malah berubah jadi pemerkosaan.
Baca: Kakak Perkosa Adik Ipar karena Kalah Remi, Awalnya Hukuman Jentik Telinga hingga Ditarik ke Kamar
Baca: Datang Tak Pakai Celana Dalam, Tukang Pijat Perkosa Pelanggan, Kepergok Suami Korban karena Teriakan
Berikut faktanya:
1. Ajakan main remi
Dikutip Tribunnews.com dari TribunSumsel.com, RAP dan istrinya memang tinggal bersama dengan korban.
Saat itu rumah tengah sepi dan korban sedang menyapu lantai.
RAP kemudian mengajak korban bermain kartu remi.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara.
Robby menceritakan, RAP awalnya menyebut hukuman kalah main kartu remi adalah jentik telinga atau disentil telinganya.
Korban pun setuju dengan aturan itu.
"Saat bermain kartu, korban kalah dan hukumannya disentil. Saat itu tersangka memancing korban untuk ke kamar," ungkap Robby, Jumat (24/7/2020).
Ternyata, pelaku akhirnya menang dan korban kalah.
Pelaku menarik korban ke kamar dengan dalih untuk melakukan hukuman jentik telinga.
Baca: Ayah Cabuli Anak Tirinya setelah Rayakan Tahun Baru Bersama Keluarga, Beraksi saat Istri Tidur
Baca: Perkelahian Lansia Kakak Beradik di Bali, Adik Tewas Ditusuk Keris