Pembunuhan Remaja di Pekalongan, Dirangkul Tangan Kiri Lalu Ditusuk dari Kanan oleh Teman Sendiri
Diketahui, korban adalah warga Kelurahan Setono Gg. 7, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan remaja bernama Muhammad Arya Sofa (15) memasuki babak baru, yakni rekonstruksi oleh pelaku berinisial KNP (17).
Diketahui, korban adalah warga Kelurahan Setono Gg. 7, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Jenazahnya ditemukan bersimbah darah di bantaran sungai Klego, Kecamatan Pekalongan Utara, Kamis (16/7/2020).
Pantauan Tribunjateng.com, ratusan anggota Polres Pekalongan Kota diterjunkan untuk mengamankan jalannya rekontruksi dan lokasi kejadian.
Tidak ada masyarakat yang bisa menonton, karena kepolisian sudah menutup semua akses jalan yang akan masuk ke lokasi kejadian.
Baca: Anak Tangisi Jasad Ayah Kandung yang Baru Saja Dia Bunuh, Warga: Mau Mendekat, Kami Takut
Baca: Tukang Pijat di Surabaya Nekat Setubuhi Pelanggan, Padahal Suami Korban Menunggu di Ruang Tamu

KNP tampak menunduk dengan kedua tangan diborgol dan menggenakan pakaian tahanan berwarna biru bermasker.
Rekonstruksi digelar di dua lokasi yaitu bantaran Sungai atau tempat lokasi pembunuhan dan halaman kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Dalam potongan adegan yang dilakukan di TKP, korban datang bersama tersangka ke bantaran Sungai Klego menggunakan sepeda motor, pada hari Rabu (15/7/2020) malam.
Korban mengantarkan tersangka ke lokasi karena, tersangka hendak buang air besar (BAB).
Setelah selesai BAB, tersangka duduk di samping korban sambil mengobrol dan merokok bersama.
Kemudian, tersangka merangkul korban dengan tangan kiri.
Sedangkan tangan kanannya, mengambil pisau yang sudah disiapkan dari rumah dan disimpan di pinggang sebelah kanan tersangka.
Setelah mengambil pisau dari pinggangnya, tersangka langsung menusukkan pisau dengan tangan kanannya dan ditusukkan ke perut korban sebanyak satu kali
Lalu, pada saat tersangka hendak menusukkan pisau ke dada korban, mengenai tangan korban sehingga pisau yang ditancapkan tembus ke dada.
Selanjutnya, tersangka menusuk korban dibagian leher sebelah kanan sebanyak 6 kali dan 2 kali di leher sebelah kiri.