Komplotan Perampok yang Gasak Harta 2,2 M di Kudus Terbilang Profesional, Bergerak Penuh Perhitungan
Pelaku aksi perampokan di Jalan Ahmad Yani Nomor 82 A Kota Kudus beberapa waktu lalu cukup profesional
"Ada yang masuk, ada yang menyekap, ada yang melakban, ada juga yang bertahan di kendaraan sewaktu-waktu melarikan diri. Sehingga ada organisasi perencanaaan dan pelaksanaan curas ini," kata Wihastono.
Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak sejumlah harta.
Di antaranya uang tunai, perhiasan, sertifikat, dan sebuah mobil Innova Reborn yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 2,2 miliar.
Baca: Ayah Nekat Rudapaksa Anak Tirinya Sebanyak 2 Kali, Korban Diancam Dibunuh Jika Bongkar Rahasia
Kemudian pada 20 Juli 2020, tujuh di antara pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat.
Sementara satu pelaku masih buron.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: Wajah Perampok Harta Rp 2,2 Miliar di Kudus, Modus Matikan Listrik Agar Korban Keluar Rumah