Jumat, 3 Oktober 2025

Komplotan Perampok yang Gasak Harta 2,2 M di Kudus Terbilang Profesional, Bergerak Penuh Perhitungan

Pelaku aksi perampokan di Jalan Ahmad Yani Nomor 82 A Kota Kudus beberapa waktu lalu cukup profesional

The Telegraph
Ilustrasi Perampokan - Perampokan rumah Camat Mapanget, Tim Macan Resmob Polresta Manado amankan lima pelaku. 

"Ada yang masuk, ada yang menyekap, ada yang melakban, ada juga yang bertahan di kendaraan sewaktu-waktu melarikan diri. Sehingga ada organisasi perencanaaan dan pelaksanaan curas ini," kata Wihastono.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak sejumlah harta.

Di antaranya uang tunai, perhiasan, sertifikat, dan sebuah mobil Innova Reborn yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 2,2 miliar.

Baca: Ayah Nekat Rudapaksa Anak Tirinya Sebanyak 2 Kali, Korban Diancam Dibunuh Jika Bongkar Rahasia

Kemudian pada 20 Juli 2020, tujuh di antara pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat.

Sementara satu pelaku masih buron.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: Wajah Perampok Harta Rp 2,2 Miliar di Kudus, Modus Matikan Listrik Agar Korban Keluar Rumah

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved