Fakta-Fakta Pria Jual Istri Berusia 51 Tahun ke Pria Hidung Belang di Cianjur, Banderol Rp 400 Ribu
Ia nekat melakukan seks menyimpang dan melakukan praktik prostitusi karena terbelit masalah ekonomi
Untuk menekan terjadinya prostitusi terselubung, Polsek Pacet bersama warga Kecamatan Cipanas melaksanakan pemasangan spanduk larangan penyelenggaraan maupun penyediaan praktek protitusi dan asusila berjenis apapun, Kamis (2/7/2020).
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, tujuan dipasangnya spanduk tersebut untuk mencegah terjadinya prostitusi di Kabupten Cianjur khususnya di wilayah Kecamatan Pacet dan Cipanas.
“Pemasangan spanduk tersebut perlu dilakukan supaya dapat dilihat dan dibaca oleh masyarakat agar masyarakat mengerti serta memahami dan bersama-sama dengan Polri bersedia membantu dalam memberantas praktek prostitusi tersebut," ujarnya melalui sambungan telepon.
Kapolres menyampaikan tujuannya agar masyarakat mengerti dan memahami serta bersedia membantu Polri khususnya Polres Cianjur.
“Karena tanpa bantuan masyarakat tentunya kinerja kepolisian tidak akan bisa berhasil dengan maksimal," katanya.
Menurut Kapolsek Pacet bahwa rata-rata masyarakat sudah kesal atas ulah segelintir oknum yang diduga melakukan tindakan prostitusi atau asusila. Mereka setuju adanya pemasangan spanduk untuk mengingatkan kepada warga terutama mereka yang tinggal di kos-kosan maupun yang sengaja datang ke Cipanas. (TribunJabar.id/ Ferri Amiril M)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria di Cianjur Jual Istrinya yang 51 Tahun ke Pria Hidung Belang, Pernah Main Bertiga, Ini Motifnya