Cara Sadis Hamid Bunuh Anak Tiri, Masukan Kepala Aulia dalam Toren Berisi Air
Saat emosinya memuncak, Aulia diseret oleh Hamid ke lantai tiga rumah kontrakan tersebut
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Hamid ditahan di Mapolresta Bandung dan dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan.
Ancaman pidananya di atas 15 tahun penjara.

Pengakuan Hamid
Sementara itu, Hamid mengaku kesal.
Dia mengaku sering dimarahi oleh Aulia beberapa kali.
"Enggak sekali, anak sama ibunya juga sering memarahi. Ya mereka kasar lah," ujar Hamid di Mapolresta Bandung.
Adapun saat malam kejadian itu, ia baru pulang ngamen dari kawasan Dago sekitar pukul 22.00 WIB.
Hamid pulang dalam keadaan mabuk keras.
Baca: Mabuk hingga Lupa Motor Ketinggalan di Pantai, Mahasiswi di Bali Bohongi Polisi Ngaku Dibegal
"Saya mabuk,minum Intisari sendiri. Pas melakukan, enggak sadar, lagi enggak kontrol. Saya ingat pas ngangkat (ke toren). Saat melakukan enggak ragu," ujar dia.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, Hamid perlahan sadar.
Dia pun menyesal lantaran telah menghilangkan nyawa anak tirinya.
"Setelah itu mulai kepikiran, mulai sadar. Pagi-paginya menyesal. Istri dan adik saya sempat mencari-cari."
"Lalu saya minta adik saya untuk cek toren. Saya pura-pura enggak tahu, pura-pura panik," ujar Hamid.
Saat membawa anaknya ke lantai tiga, Hamid mengaku menyeret Aulia secara senyap.
Hamid mengatakan, Aulia tidak berontak.
"Dia enggak berontak, enggak teriak-teriak karena enggak dibekap. Enggak dipukul, cuma didorong saja," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terkuak, Bocah Tewas dalam Toren di Cicalengka Dibunuh Ayah Tiri, Begini Kejinya Hamid Bunuh Aulia